POLHUKAM.ID -Tak hanya Presiden, Wakil Presiden juga memiliki peran yang sangat penting dalam pemerintahan. Sayangnya, dalam proses menentukan Wapres ini kerap diwarnai politik transaksional.
Posisi wapres yang sering dipandang sebagai ban serep, seringkali hanya dijadikan alat untuk memperkuat elektabilitas dan popularitas calon presiden saja. Bahkan, wapres cuma dianggap penyandang dana.
Untuk menghentikan praktik politik transaksional ini, anggota MPR RI dari unsur kelompok DPD RI Profesor Jimly Asshiddiqie mengatakan perlu adanya pembenahan dalam sistem pemerintahan dan kepresidenan.
Artikel Terkait
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?