POLHUKAM.ID, Jakarta - Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Arjuna Putra Aldino menilai sosok Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman layak menjadi cawapres pada Pilpres 2024 mendatang. Dudung diminta mempersiapkan diri krn rakyat menghendaki Jenderal Dudung menjadi kandidat wapres.
“Sebagai warga negara (Jenderal Dudung) punya hak mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai cawapres apalagi ini permintaan Rakyat,” ujar Arjuna saat dihubungi wartawan, Selasa (27/6/2023).
Menurut Arjuna, konstitusi dan undang-undang membolehkan Jenderal Dudung menjadi kandidat orang nomor dua di Indonesia. Prosesnya dapat berjalan sesuai Ketemtuan yg berlaku walaupun secara konstitusi dan UU tidak memperbolehkan tentara aktif bermain politik praktis.
“Pak Dudung layak jadi cawapres asalkan diusung partai politik,” katanya.
Menurut Arjuna, harus ada skema atau strategi bagi mantan Pangkostrad itu jika dia ingin menjadi kandidat wapres pada pesta demokrasi nasional lima tahunan itu. Sebab, hal itu tidak mudah karena hampir semua ketum partai politik juga menginginkan jabatan Wapres.
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ciri Ijazah Asli UGM: Ini Alasan Ia Yakin 99,9% Dokumen Jokowi Palsu
Partai Prima Tantang Nasdem: Berani Naikkan PT ke 10 Persen, Kalau Sungguh-Sungguh!
Jokowi Dukung Revisi UU KPK 2024: Pengakuan Dosa atau Drama Politik 2029?
Usulan PT 7%: Ancaman Nyata bagi Kedaulatan Rakyat atau Cuma Rekayasa Politik?