POLHUKAM.ID, Jakarta - Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Arjuna Putra Aldino menilai sosok Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman layak menjadi cawapres pada Pilpres 2024 mendatang. Dudung diminta mempersiapkan diri krn rakyat menghendaki Jenderal Dudung menjadi kandidat wapres.
“Sebagai warga negara (Jenderal Dudung) punya hak mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai cawapres apalagi ini permintaan Rakyat,” ujar Arjuna saat dihubungi wartawan, Selasa (27/6/2023).
Menurut Arjuna, konstitusi dan undang-undang membolehkan Jenderal Dudung menjadi kandidat orang nomor dua di Indonesia. Prosesnya dapat berjalan sesuai Ketemtuan yg berlaku walaupun secara konstitusi dan UU tidak memperbolehkan tentara aktif bermain politik praktis.
“Pak Dudung layak jadi cawapres asalkan diusung partai politik,” katanya.
Menurut Arjuna, harus ada skema atau strategi bagi mantan Pangkostrad itu jika dia ingin menjadi kandidat wapres pada pesta demokrasi nasional lima tahunan itu. Sebab, hal itu tidak mudah karena hampir semua ketum partai politik juga menginginkan jabatan Wapres.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara