POLHUKAM.ID -Hasil survei Indostrategic yang memperlihatkan ketidaksetujuan publik terkait pemindahan Ibukota Negara ke Kalimantan Timur bukti megaproyek IKN hanya kehendak elite, bukan kemauan rakyat.
“Elite berupaya memaksakan kehendaknya agar IKN pindah Agustus 2024. Elite yang dimaksud tentunya termasuk Presiden Joko Widodo. Presidenlah yang menetapkan lokasi IKN di Kalimantan Timur,” kata pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga dalam keterangannya, Sabtu (15/7).
Jamiluddin menambahkan, rakyat tidak dilibatkan dalam menetapkan lokasi IKN. Baik pemerintah maupun DPR sebagai perwakilan rakyat juga tidak meminta persetujuan dari rakyat saat pembahasan megaproyek senilai ratusan triliun rupiah itu.
“Mereka seolah-olah sudah memahami kehendak rakyat, sehingga merasa tak perlu lagi menanyakannya kepada rakyat,” katanya.
Artikel Terkait
Luhut Tantang Bukti Saham Toba Pulp: Saya Jengkel, Justru Ingin Tutup Pabriknya!
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ini Solusi Revolusioner Mereka untuk Hentikan Politik Uang
Menko Pangan Zulkifli Hasan Blusukan ke Wonosobo, Apa Hasil Tinjauan SPPG Kalikajar?
Target Kandang Gajah PSI di Jateng 2029: Mimpi Ambisius atau Bisa Terwujud?