POLHUKAM.ID - Eks Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu, ikut menyoroti kehadiran bakal calon presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo di hari kerja.
Adapun Ganjar mengaku telah izin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pertemuan tersebut.
Namun, Said Didu justru mempertanyakan pengakuan tersebut. Sebab, menurutnya tidak ada aturan cuti setengah hari.
Artikel Terkait
Prediksi Politik 2026: Damai Hari Lubis Ungkap Perang Bayangan Dua Kubu dan Ancaman Krisis yang Mengintai Rakyat
Harga MinyaKita Tembus Rp22.000, Gagal Total atau Ada yang Main?
Purbaya Gebrak Meja! Sidang PLTSa Makassar Panas, Anak Buah Zulhas Kena Semprot Soal Regulasi Baru
Said Didu Bongkar Dalang di Balik Upaya Jatuhkan Prabowo: Bukan Oposisi, Tapi Kelompok Ini!