POLHUKAM.ID - Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin khawatir dengan rencana Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) baru, Budi Arie Setiadi yang ingin membentuk lembaga pengawas konten di media sosial. Menurutnya, bisa jadi salah satu tujuan pembentukan tersebut untuk mengawasi gerak-gerik dari lawan-lawan politik yang akan bertarung pada pemilu 2024.
“Kelihatannya salah satu arah pembuatan lembaga baru ini terkait dengan politik untuk mengawasi lawan-lawan politik dan mengontrol gerak-gerik lawan politik di media sosial, ini yang tidak bagus kalau lembaga baru ini dibuat untuk kepentingan politik. Ini harus kita kritisi,” kata Ujang saat dihubungi Inilah.com, Selasa (18/7/2023).
Ujang beranggapan bahwa usulan kebijakan tersebut sangat bagus untuk mengawasi banyaknya konten berisikan narasi negatif di media sosial. Namun tidak untuk memantau lawan-lawan politik.
“Dalam konteks untuk menjaga narasi media sosial agar tetap positif, konstruktif, dan objektif, serta untuk membangun kebijakan dan keadaban maka harus media sosial itu diawasi. Tapi jangan pula lembaga ini dijadikan alat untuk mengawasi pihak lawan politik atau mengawasi orang-orang yang tidak sepaham dengan pemerintah, ini yang tidak boleh,” tutur Dosen Al- Azhar ini.
Artikel Terkait
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?