POLHUKAM.ID -Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu menyoroti penegasan dari Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menyatakan tidak setuju akan adanya pihak yang mau membuat perubahan.
Hal tersebut ditanggapi Said Didu melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Said Didu mengartikan dari ucapan Luhut. Menurut Said Didu, hal itu diperkirakan adanya memperpanjang terkait sebuah kesalahan.
"Ada yang tidak setuju dengan perubahan. Artinya kesalahan harus dilanjutkan? Terserah Bapak ajalah karena rakyatlah yang menentukan," tutur Said Didu dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @msaid_didu, Rabu (26/7).
Sementara itu, Luhut melantangkan hal tersebut dalam acara yang dilakukan secara dalam jaringan (daring) yakni CNBC Nickel Conference di Kempinski Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (25/7).
Adapun Luhut mengatakannya yakni merujuk pada program salah satu bakal calon presiden yang menyuarakan perubahan.
Luhut memaparkan bahwa ada enam program yang mestinya diteruskan pemerintahan selanjutnya setelah Joko Widodo (Joko Widodo).
Artikel Terkait
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Khawatir, Ini Bukti Kita Paling Hati-Hati!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Bilang Jangan Panik—Ini Alasannya
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Lihat Nominalnya, Lihat Ini!
PPATK dan OJK Gagal Total? Begini Modus Judi Online Hayam Wuruk yang Lolos dari Radar Sistem Keuangan