Teddy mengatakan, tak akan ada lagi masa dimana seorang pemimpin baik presiden hingga kepala daerah tak menjalankan janji kampanyenya jika aturan tersebut dilaksanakan. Pasalnya ada sanski yang akan menghampiri jika hal itu terjadi.
Meski begitu, ada beberapa pengecualian terkait aturan tak dijalankannya kampanye ini. Misalnya menurut politikus ini adalah pembiayaan program tidak di setujui dalam APBD/APBN.
UU ini menurutnya akan menjadi kekuatan tersendiri yang dimiliki oleh masyarakat, khususnya ketika mereka ingin menagih janji dari jagoan mereka.
"Masyarakat memilih seseorang karena berharap apa yang calon janjikan bisa dilaksanakan, tapi sangat disayangkan, ketika terpilih, janji dari program-program yang menyentuh langsung ke masyarakat, tidak dilaksanakan. Maka dari itu perlu ada UU ini," tegasnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini