POLHUKAM.ID - Penegakkan hukum seharusnya tidak menyandera kelompok tertentu, kecuali ada "pesanan" dari atasan untuk mengubah citra di mata masyarakat.
"Kalau menurut saya, dalam kasus hukum tidak ada sandera-sanderaan. Yang ada adalah penegakkan hukum. Nah kalau satu terkuak, harusnya yang lain juga terkuak," kata pengamat politik, Hendri Satrio, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/8), menyoal adanya dugaan upaya menutupi kelompok tertentu dalam kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G Kominfo.
"Kecuali memang, kasus ini sebetulnya hanya untuk pencitraan semata, pencitraan Pak Jokowi lah. Seolah-olah itu ada kasus BTS yang besar sekali," imbuhnya.
Namun Hensat, sapaan akrabnya, meyakini penegakkan hukum di Indonesia tidak ada kaitannya dengan politik. Sehingga dia meminta Kejagung menuntaskan kasus megakorupsi itu secara tuntas.
"Saya sih percaya saja, mudah-mudahan penegakkan hukum ini tidak ada kaitannya dengan politik. Tapi yang jelas, apa yang sudah dimulai oleh negara, dimulai dengan sangat baik, mengidentifikasi ada kasus korupsi BTS, seharusnya diselesaikan dengan baik," ucap Hensat.
Founder lembaga survei KedaiKOPI ini juga berharap Kejagung pantang mundur dalam mengungkap gurita kasus BTS.
"Ya kita lihat saja, nanti penegakkan hukumnya, saya juga yakin harusnya mudah diungkapkan. Karena, sudah banyak liputan media, yang menyebut nama-nama tertentu. Jadi jalan terus saja penegakkan hukumnya," tutupnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Inilah Tiga Jurus Maut Tim Reformasi Internal Polri Untuk Berantas Budaya Buruk Kepolisian
Pakar HTN Feri Amsari: Pemuda Andalkan Bapak, Paman hingga MK, Tak Akan Bertahan Lama!
Wajah Dilumuri Tanah, Kisah Ahmad Sahroni Lolos Dari Amukan Massa Saat Penjarahan
Kepala BGN Harus Minta Maaf ke Orang Tua Siswa Imbas Keracunan MBG