POLHUKAM.ID - Penegakkan hukum seharusnya tidak menyandera kelompok tertentu, kecuali ada "pesanan" dari atasan untuk mengubah citra di mata masyarakat.
"Kalau menurut saya, dalam kasus hukum tidak ada sandera-sanderaan. Yang ada adalah penegakkan hukum. Nah kalau satu terkuak, harusnya yang lain juga terkuak," kata pengamat politik, Hendri Satrio, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/8), menyoal adanya dugaan upaya menutupi kelompok tertentu dalam kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G Kominfo.
"Kecuali memang, kasus ini sebetulnya hanya untuk pencitraan semata, pencitraan Pak Jokowi lah. Seolah-olah itu ada kasus BTS yang besar sekali," imbuhnya.
Namun Hensat, sapaan akrabnya, meyakini penegakkan hukum di Indonesia tidak ada kaitannya dengan politik. Sehingga dia meminta Kejagung menuntaskan kasus megakorupsi itu secara tuntas.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara