POLHUKAM.ID -Beban fisik dan mental yang dipikul Partai Demokrat telah sirna seiring dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan Peninjauan Kembali atau PK Moeldoko terkait Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang kepengurusan Partai Demokrat.
Hal ini diungkap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat jumpa pers di markas Demokrat, Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (11/8).
Dikatakan AHY, putusan Mahkamah Agung itu, menjadi bahan bakar penyemangat kader untuk menata Pemilu 2024.
Artikel Terkait
Survei Mengejutkan: AHY Kalahkan Gibran & Anies di Bursa Cawapres 2029, Siapa Pemenangnya?
Misteri di Balik Pertemuan Rahasia Damai Hari Lubis & Eggi Sudjana dengan Jokowi: Bukan Minta Maaf, Ternyata Ini!
12 Perusahaan Diduga Picu Bencana Ekologis Sumatera: Satgas Kantongi Bukti Kuat!
Pilkada Tidak Langsung: Mengapa Parpol Berani Melawan Suara 77% Rakyat?