Selain melanggar konstitusi, Anthony juga berpandangan, proyek ini bisa mengarah ke tindak pidana korupsi.
"Ini sekaligus merupakan tindak pidana korupsi karena merugikan keuangan negara, menguntungkan pihak lain," tegasnya.
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dikerjakan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), yang merupakan perusahaan patungan antara konsorsium BUMN, PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), dan konsorsium perusahaan perkeretaapian China, Beijing Yawan HSR Co.Ltd dengan skema business to business (B2B).
Adapun konsorsium BUMN yang terlibat adalah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT KAI (Persero).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Krisis Minyak Iran Makin Parah, Prabowo Turun Tangan Sendiri: Bukti Bahlil Gagal atau Akan Di-reshuffle?
Respons Santai Dedi Mulyadi soal Spanduk Shut Up KDM dan Bocoran Bonus Rp5 Miliar untuk Persib
Golkar Dikuasai Jokowi? Said Didu Beberkan Fakta di Balik Serangan ke JK
Bahlil Jadi Beban Prabowo? Ini Alasan Kuat Kenapa Menteri ESDM Harus Segera Di-Reshuffle