POLHUKAM.ID -Nama Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPR RI yang masuk daftar calon sementara (DCS), ternyata turut ditemukan nama bekas narapidana (Napi) kasus korupsi.
Hal tersebut ditemukan Kantor Berita Politik RMOL dalam penelusuran DCS DPR RI 2024, yang diposting portal resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada website https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dcs_dpr, yang diakses Rabu (23/8).
Bacaleg mantan Napi korupsi yang ditemukan berada di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat (Jabar) VIII, yaitu Rokhmin Dahuri yang maju sebagai Bacaleg PDI Perjuangan (PDIP) dan dibekali nomor urut 1.
Rokhmin merupakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan di era pemerintahan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, yang menjabat mulai Agustus 2001 hingga Oktober 2004.
Pria kelahiran Cirebon 16 November 1958 itu tersangkut korupsi dana non-budgeter Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dia divonis penjara 7 tahun dan denda Rp200 juta, karena terbukti merugikan uang negara Rp15 miliar.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?