"Yang dihasilkan dari amandemen terbukti secara akademik telah meninggalkan Pancasila sebagai identitas konstitusi Indonesia,” tegasnya dalam Seminar Wawasan Kebangsaan pada rangkaian Festival Indonesia Raya yang digelar Pemerintah Kota Salatiga pada Sabtu (28/6).
La Nyalla yang hadir secara virtual menjelaskan, UUD hasil amandemen justru menjabarkan nilai-nilai individualisme dan liberalisme, yang bukan merupakan falsafah hidup bangsa Indonesia.
Selain itu, isi dari pasal-pasal di dalam konstitusi juga sudah mengganti sistem bernegara Indonesia, dari sebelumnya kedaulatan rakyat dijelmakan di dalam lembaga tertinggi negara, yaitu MPR, diubah menjadi partai politik dan presiden terpilih yang menjadi pelaksana kedaulatan rakyat.
Akibatnya, kekuasaan dalam menjalankan negara sejak saat itu hanya berada di tangan ketua umum partai dan presiden terpilih.
"Inilah sistem bernegara hasil dari era Reformasi. Sehingga yang terjadi, oligarki politik dan oligarki ekonomi semakin membesar dan menguasai negara,” demikian La Nyalla.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Khawatir, Ini Buktinya!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Lihat Besarnya, Tapi Ini Alasannya!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Bilang Jangan Panik – Ini Alasannya
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun! Menkeu Buka Suara: Jangan Panik, Ini Alasannya