Anies menjabarkan, korupsi karena kebutuhan karena gaji yang diterima dianggap kurang sehingga mencari sumber lain. Lalu, korupsi karena keserakahan muncul dari hasrat ketidakpuasan.
"Menghentikan keserakahan ketika ada hukuman yang menjerakan. Maka hukum menjerakan itu akan bisa meredam dan itu menjadi rasa takut," kata Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut, hukuman paling menjerakan untuk koruptor adalah dimiskinkan atau diambil hartanya.
Sementara korupsi karena sistem dapat dicegah dengan reformasi birokrasi, termasuk penyederhanaan regulasi dan peningkatan transparansi.
Pada kesempatan yang lain Anies Baswedan juga menyinggung terkait hukuman mati terhadap koruptor. Kata dia, sebelum menerapkan hal ini maka harus dipastikan hukum berjalan dengan sesuai.
"Hukuman mati itu jika sistem sudah sempurna. Saya kira tidak masalah. Masalahnya hukum kita ini belum bisa sempurna. Bila terjadi kekeliruan, bagaimana mengembalikan nyawa yang sudah tiada itu?" tandas Anies.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jubir Gus Dur Beber Alasan DPR Harus Pakai Hak Interpelasi untuk Bongkar Polemik Ijazah Gibran
Tata Kelola Tambang Dirombak Total! Ini Arah Baru Kedaulatan Energi Era Prabowo
Anies Bongkar Praktek Jabatan di Era Prabowo: Koneksi Lebih Penting daripada Kompetensi?
Jokowi Orang Baik: Mitos yang Mengurung Rakyat atau Realita yang Dipercaya?