Karena, kata dia, Presiden Jokowi merupakan orang yang pertama kali memunculkan ide atau program food estate. Setelah Presiden Jokowi, maka orang yang selanjutnya diperiksa adalah menteri-menterinya.
"Menteri-menterinya, Menhan sebenarnya kan tidak mengurusi makanan ya. Pertanyaannya, kenapa bisa menteri pertahanan mengelola soal ketahanan pangan?" Praswad balik bertanya.
Padahal, kata Praswad, urusan ketahanan pangan bisa dilakukan lintas kementerian, bisa dari Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, dan lainnya.
"Cuma satu orang di republik ini yang punya kewenangan mengatur itu semua, yaitu bapak Presiden RI. Makanya kalau memang betul kita ngomong fair, maka pertama kali yang harus diperiksa ya bapak presiden, untuk dipanggil oleh penyelidik kah, oleh penyidik kah, oleh penegak hukum, siapapun itu," tambah Praswad.
Bahkan kata Praswad, jika memang (Presiden Jokowi) harus diperiksa, maka hal itu harus diusulkan PDI Perjuangan sebagai partai di mana Presiden Jokowi bernaung.
"Ada mens rea gak? Nah, ketika kita ngomongin mens rea, harus ada niat jahat dari dalam pikiran. Pertanyaannya, siapa yang punya niat jahat ini? Ini harus kita usut tuntas, siapa yang melakukan niatan jahat pertama kali," pungkas Praswad
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Target Kandang Gajah PSI di Jateng 2029: Mimpi Ambisius atau Bisa Terwujud?
Pertemuan Rahasia Eggi-Damai dengan Jokowi: Misi Khusus atau Pencairan Isu? TPUA Bantah!
Eggi Sudjana Akui Ijazah Jokowi Asli? Peradi Bersatu Buka Suara!
APBN 2025 Bermasalah: Penerimaan Turun Drastis, Defisit Nyaris Langgar Hukum!