Karena itu, lanjut Hinca, melaporkan seseorang yang berdemokrasi ke Bareskrim merupakan tindakan tidak tepat.
Sahroni awalnya berencana melaporkan SBY karena dianggap menyebarkan informasi yang tidak benar terkait kesepakatan deklarasi Anies dan AHY di Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada 25 Agustus 2023. Menurut Sahroni, informasi yang disampaikan oleh SBY tidak sesuai dengan kenyataan.
Sahroni sendiri sudah tiba di Bareskrim, tetapi ia akhirnya mendapat panggilan dari Surya Paloh yang memintanya untuk membatalkan niat tersebut dan kembali ke kantor.
Sahroni menyebutkan bahwa alasan pelaporan awalnya berdasarkan UU ITE. Namun, setelah mendengar perintah dari Surya Paloh, ia memutuskan untuk menghentikan niatnya.
"Omongan itu saya katakan nggak ada, tapi Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar. Jadi apa yang disampaikan Pak SBY sebenarnya itu adalah bohong belaka," kata Sahroni di Bareskrim Polri, Senin (4/9/2023).
"Tidak ada bahwa Anies AHY akan dideklarasikan awal September, nggak ada," pungkas Sahroni.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Jokowi Dikritik Pedas: Wacana 2 Periode Prabowo-Gibran Dinilai Terlalu Ambisius!
Gibran di Pilpres 2029: Hanya PSI yang Setia? Ini Peta Dinginnya Dukungan Partai
Jokowi vs Politisi Lain: Siapa Ahli Pencitraan Terhebat Menurut Mantan Harimau Jokowi?
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran