"Ya pilihan politiknya tinggal dua dan sedang kami olah. Kami melakukan proses komunikasi dengan kedua kelompok tersebut, kelompoknya Pak Prabowo dan Pak Ganjar," jelas Yenny.
Namun, Yenny mengatakan setiap orang berhak dicalonkan sebagai bakal capres atau cawapres termasuk Cak Imin.
"Itu sah-sah saja dalam demokrasi," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Anies dan Cak Imin kini sudah dideklarasikan sebagai pasangan bakal capres dan bakal calon wakil presiden. Deklarasi itu digelar di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (2/9/2023).
Sebelumnya, PKB berada dalam satu koalisi bersama Gerindra, Golkar dan PAN. Keempat partai itu mengusung Prabowo sebagai bakal capres dalam Pemilu 2024.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?