"Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh pemerintah menurut saya, yang pertama soal pemberantasan korupsi. Pemerintah perlu menindak korupsi di kalangan pejabat pelabuhan dan aparat penegak hukum," kata Hakeng akrab disapa kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Senin (11/9).
"Secara khusus saya melihat di sini pentingnya personel-personel penegak hukum termasuk di KPK mendapatkan pengayaan terkait pengetahuan tentang dunia maritim," tambahnya.
Dia melanjutkan, sudah sepatutnya para praktisi maritim bisa direkrut oleh KPK untuk turut membantu menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan pelabuhan.
"Para personel (penegak hukum) dapat juga direkrut dari para praktisi maritim agar mereka bisa masuk dan melakukan tindakan pencegahan terhadap korupsi di bidang maritim yang masih masif terjadi serta belum menjadi perhatian kita," jelasnya.
Langkah kedua, sambung dia, pemerintah perlu meningkatkan penegakan peraturan di pelabuhan. Kemudian yang Ketiga adalah Pemerintah perlu lakukan penguatan hukum terhadap para pelaku penyelundupan.
"Langkah keempat, kita perlu bekerjasama dengan Negara-Negara tetangga dalam rangka pencegahan penyelundupan secara bersama-sama," pungkas Hakeng.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Republik Fufufafa Slank: Bahaya Laten yang Masih Mengendalikan Indonesia Hingga 2029?
Indonesia Kehilangan Peradaban? Ini Analisis Kritis Aktivis Senior Soal Hukum & Moral yang Tergerus
Presiden Prabowo Buka Suara: Menteri Turun ke Bencana, Pencitraan atau Bukti Nyata?
Gus Yahya Tantang Rais Aam: Selesaikan di Muktamar 2026! Ini Kata-Katanya