Aturan itu dinilai Neni tidak masuk akal sebab definisi antara sosialisasi dan kampanye menjadi kabur.
“Aturan kampanye yang absurd sehingga sulit membedakan antara sosialisasi dan kampanye," tuturnya.
Terlebih Neni juga melihat aturan sosialisasi hanya diatur untuk partai politik peserta pemilu sementara untuk para kontestan bacapres bacawapres tidak diatur.
Sehingga para peserta dalam prakteknya di lapangan pun menurut seolah-olah dapat bergerak sesuka hati tanpa ada pagar batasan.
"Sehingga saat ini seperti tarung bebas dan terjadi adanya ketidaksetaraan antar satu kandidat dengan kandidat lain. Para kontestan sesuka hati melakukan curi start kampanye” ungkap Neni.
Meski demikian, Neni berharap ada hasil kajian KPI dan Bawaslu yang progresif serta tidak tekstual agar tidak diikuti oleh kandidat lain.
Neni juga mendorong dan mengajak agar para kandidat lain dapat melakukan pengelolaan citra diri secara etis, bermoral dan beradab termasuk di media.
"Tidak melakukan sosialisasi politik primitif dan tampak dibuat-buat hanya untuk memperoleh simpati khalayak," tuturnya.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Ahmad Sahroni Didekati PSI? Usai Lama Tak Terdengar, Ngobrol Serius Bareng Bro Ron!
Dokter Tifa Bongkar Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi di KPU, Ini Fakta yang Terungkap!
Setahun Prabowo Memimpin, Geng Solo Harus Dituntaskan!
Listyo Sigit Naikkan Sejumlah Komjen, Prof Ikrar Beber Jurus Penyelamatan Keluarga Jokowi