Yusril juga menekankan pentingnya menyelesaikan masalah di Papua secara prioritas. Hal ini untuk mencegah eskalasi menjadi isu HAM dan potensi pemecahan bangsa.
Yustil lantas mengingatkan peristiwa tahun 1998 yang menyebabkan kekacauan di dalam negeri.
“Jangan sampai berkembang sebagai isu HAM dan kemudian dimanfaatkan oleh kekuatan-kekuatan internasional untuk memecah belah bangsa kita, seperti yang terjadi pada Tahun 1998 yang lalu,” kata mantan Mensesneg ini.
Dalam konteks hukum, Yusril juga menyoroti perlunya pembangunan di bidang hukum untuk memastikan kepastian hukum di Indonesia.
Saat ini, kata dia, kepastian hukum dianggap masih kurang, sehingga menyulitkan perkembangan investasi.
“Karena itu saya menyambut baik apa yang disampaikan oleh Pak Prabowo, partai-partai dipersilahkan untuk mengirimkan pakar-pakarnya, ahli-ahlinya, untuk mempertajam dan memperluas apa yang telah beliau kemukakan sebagai program kerja yang akan beliau laksanakan,” demikian Yusril.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?
Prabowo dan Ancaman Penertiban Pengkritik: Benarkah Demokrasi Kita Semakin Muram?
Roy Suryo Dilarang Lawan Rismon: Kuasa Hukum Ungkap Alasan Mengejutkan dan Skenario End Game
Dokter Tifa Bocorkan Detik-Detik Mengejutkan Saat Periksa Skripsi Jokowi Bareng Rismon & Roy Suryo