Yusril juga menekankan pentingnya menyelesaikan masalah di Papua secara prioritas. Hal ini untuk mencegah eskalasi menjadi isu HAM dan potensi pemecahan bangsa.
Yustil lantas mengingatkan peristiwa tahun 1998 yang menyebabkan kekacauan di dalam negeri.
“Jangan sampai berkembang sebagai isu HAM dan kemudian dimanfaatkan oleh kekuatan-kekuatan internasional untuk memecah belah bangsa kita, seperti yang terjadi pada Tahun 1998 yang lalu,” kata mantan Mensesneg ini.
Dalam konteks hukum, Yusril juga menyoroti perlunya pembangunan di bidang hukum untuk memastikan kepastian hukum di Indonesia.
Saat ini, kata dia, kepastian hukum dianggap masih kurang, sehingga menyulitkan perkembangan investasi.
“Karena itu saya menyambut baik apa yang disampaikan oleh Pak Prabowo, partai-partai dipersilahkan untuk mengirimkan pakar-pakarnya, ahli-ahlinya, untuk mempertajam dan memperluas apa yang telah beliau kemukakan sebagai program kerja yang akan beliau laksanakan,” demikian Yusril.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gus Yahya Dikukuhkan Kembali, Muktamar 35 NU 2026: Simak Kronologi Lengkapnya!
Rektor UGM Keliru? Ini Tanggal Lulus Jokowi yang Sebenarnya Menurut Ijazah & Fakta
Kesehatan Jokowi Dipertanyakan: Dokter Ungkap Tanda-Tanda yang Butuh Perawatan Super Intensif
Desakan Pencopotan Erick Thohir: Kinerja Menpora Dipertanyakan, Ada Apa dengan Rekam Jejak Kontroversialnya?