POLHUKAM.ID -Langkah pemerintah melarang media sosial menjalankan e-commerce (social commerce) alias memiliki layanan jual beli, seperti TikTok Shop, dinilai blunder besar.
Pasalnya, platform tersebut justru mampu menggairahkan daya beli dan ekonomi masyarakat kecil. Sebab, rakyat bisa menjual apa saja melalui TikTok Shop, bahkan hingga hasil pertanian dan melaut.
“Larangan jualan di TikTok oleh penguasa bisa jadi blunder besar. Sebab ini tentang bagaimana rakyat bertahan hidup, masalah perut,” ujar pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/9).
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?