POLHUKAM.ID -Langkah pemerintah melarang media sosial menjalankan e-commerce (social commerce) alias memiliki layanan jual beli, seperti TikTok Shop, dinilai blunder besar.
Pasalnya, platform tersebut justru mampu menggairahkan daya beli dan ekonomi masyarakat kecil. Sebab, rakyat bisa menjual apa saja melalui TikTok Shop, bahkan hingga hasil pertanian dan melaut.
“Larangan jualan di TikTok oleh penguasa bisa jadi blunder besar. Sebab ini tentang bagaimana rakyat bertahan hidup, masalah perut,” ujar pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/9).
Artikel Terkait
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Khawatir, Ini Buktinya!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Lihat Besarnya, Tapi Ini Alasannya!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Bilang Jangan Panik – Ini Alasannya
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun! Menkeu Buka Suara: Jangan Panik, Ini Alasannya