POLHUKAM.ID -Presiden Joko Widodo didesak untuk mencopot Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia.
Desakan itu, lantaran Bahlil dianggap memiliki mental pejabat era Orde Baru yang kerap menggunakan bahasa halus untuk mengecoh rakyat Pulau Rempang.
Pasalnya, Pemerintah Kota Batam belum mengetahui lahan mana yang bakal dijadikan pusat relokasi warga Pulau Rempang yang berjumlah ribuan orang itu untuk kepentingan investasi Rempang Eco City.
Artikel Terkait
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang
Ketua HMI Jabar Diteror Usai Ungkap Video Andrie Yunus: Siapa Dalangnya?