POLHUKAM.ID -Presiden Joko Widodo didesak untuk mencopot Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia.
Desakan itu, lantaran Bahlil dianggap memiliki mental pejabat era Orde Baru yang kerap menggunakan bahasa halus untuk mengecoh rakyat Pulau Rempang.
Pasalnya, Pemerintah Kota Batam belum mengetahui lahan mana yang bakal dijadikan pusat relokasi warga Pulau Rempang yang berjumlah ribuan orang itu untuk kepentingan investasi Rempang Eco City.
Artikel Terkait
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?
Tragedi Ngada: Benarkah Sekolah di Indonesia Sudah Gratis?