POLHUKAM.ID -Presiden Joko Widodo bisa dinilai sebagai presiden paling canggih, jika mampu melarang putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres pada Pilpres 2024.
Begitu penilaian yang disampaikan pengamat politik Hendri Satrio ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/10).
Analisa itu, dikatakan Hensat, setelah melihat kecenderungan putusan Mahkamah Konstitusi terhadap batas usia calon presiden dan calon wakil presiden. Jika diputuskan batas minimal 35 tahun, maka itulah jalan Gibran maju menjadi cawapres.
"Cara-cara Pak Jokowi banyak sekali kebijakan yang diputuskan, berdasarkan pencitraan kelihatannya kalau Mas Gibran diizinkan MK, tapi dia sangat mungkin tidak menggunakan fasilitas itu," kata Hensat.
Dia menuturkan, putusan MK jika tak dipakai Gibran, akan lebih keren apabila Jokowi tegas menyampaikan kepada rakyat Indonesia tidak akan melibatkan anaknya dalam kontestasi Pilpres 2024.
"Jadi bayangkan Pak Jokowi bilang walaupun MK mengijinkan, tapi saya tidak mengijinkan Mas Gibran untuk maju, ke perhelatan cawapres, demi indahnya demokrasi di Indonesia yang tanpa ada kecurigaan digunakannya dinasti politik di Indonesia," ujarnya.
"Keren bin canggih Pak Jokowi kalau bisa begitu," imbuhnya.
Namun, lain halnya jika Jokowi mengijinkan Gibran menjadi cawapres. Menurutnya, Gibran sedang keruntuhan rejeki lantaran lahir dari trah pemimpin negara.
"Menurut saya sih kalau Gibran bisa berlaga, ya rejekinya Gibran lah. Namanya juga anak presiden, bagus juga rezekinya," tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mendagri Tito Dicurigai Memihak Gubernur Sumut
Negara akan Chaos jika Ijazah Jokowi Terbukti Palsu
Beathor Suryadi Ungkap Ijazah Jokowi Hasil Cetakan di Pasar Pramuka, Refly Harun: Ngeri-ngeri Sedap
Pakar UI: Pemakzulan Bisa Dilakukan Lewat Konstitusi atau Ekstra Konstitusi, Rakyat yang Bergerak