POLHUKAM.ID -Presiden Joko Widodo bisa dinilai sebagai presiden paling canggih, jika mampu melarang putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres pada Pilpres 2024.
Begitu penilaian yang disampaikan pengamat politik Hendri Satrio ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/10).
Analisa itu, dikatakan Hensat, setelah melihat kecenderungan putusan Mahkamah Konstitusi terhadap batas usia calon presiden dan calon wakil presiden. Jika diputuskan batas minimal 35 tahun, maka itulah jalan Gibran maju menjadi cawapres.
"Cara-cara Pak Jokowi banyak sekali kebijakan yang diputuskan, berdasarkan pencitraan kelihatannya kalau Mas Gibran diizinkan MK, tapi dia sangat mungkin tidak menggunakan fasilitas itu," kata Hensat.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara