POLHUKAM.ID -Perhimpunan Aktivis 98 menyatakan ada empat program tuntutan dari agenda reformasi 1998 yang gagal dituntaskan Presiden Joko Widodo selama 10 tahun berkuasa.
Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk "Mandat Aktivis 98 untuk Penuntasan Agenda Reformasi 1998 Kepada Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024 - 2029" di Jakarta pada Rabu kemarin (11/10).
Empat program tuntutan dari agenda reformasi 1998 tersebut adalah pemberantasan praktik korupsi, penegakan hukum dan HAM, penghapusan Dwi Fungsi TNI/Polri, dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Juru bicara Perhimpunan Aktivis 98 Fauzan Luthsa mengatakan, keempat program tuntutan tersebut harus dapat dituntaskan oleh presiden dan wakil presiden hasil Pemilu 2024.
"Empat program tuntutan tersebut sangat strategis dan akan berdampak pada iklim demokrasi yang sehat di Indonesia" kata Fauzan melalui keterangan persnya, Kamis (12/10).
Menurut Fauzan, misalnya program pemberantasan korupsi yang mana justru makin menggila, bahkan tidak ada keseriusan Presiden Jokowi untuk benar-benar mewujudkan Indonesia bebas korupsi.
"Hukuman untuk pelaku korupsi terlalu ringan, sedangkan pengungkapan kasus korupsi lebih dilatarbelakangi kepentingan politik kekuasaan," kata Fuzan.
Artikel Terkait
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?