Cak Hamied: Jika Benar Gibran Maju, Hubungan Megawati-Jokowi Retak Tak Terselamatkan

- Senin, 16 Oktober 2023 | 20:30 WIB
Cak Hamied: Jika Benar Gibran Maju, Hubungan Megawati-Jokowi Retak Tak Terselamatkan



POLHUKAM.ID -Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan usia di bawah 40 tahun bisa maju pilpres asal berpengalaman sebagai kepala daerah, akan mengubah konstelasi politik secara drastis.


Putusan ini seolah membuka ruang bagi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka untuk mendampingi Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden (cawapres).





Jika benar demikian, maka Direktur Visi Indonesia Strategis, Abdul Hamied memprediksi hubungan Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri semakin menegang.


Halaman:

Komentar