POLHUKAM.ID - Gerindra tidak mungkin mengambil putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dari bakal capres Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto.
Hal ini terlihat melalui analisa pengamat politik Rocky Gerung, menurutnya sekarang Gibran telah bonyok karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga Gerindra akan bernasib sama jika menjadikannya cawapres Prabowo Subianto.
"Jadi Gibran juga kasihan dia diumpankan di situ untuk jadi bonyok kan, masa gak ada hitungan bahwa Gibran pasti akan dibully satu Indonesia tuh, bagaimana memulihkan Gerindra kalau Gerindra masih ngambil barang bonyok," ucapnya.
Untuk diketahui, dalam putusannya, MK membolehkan capres-cawapres berusia di bawah 40 tahun dengan pengalaman kepala daerah mengikuti pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Namun Rocky tetap percaya Prabowo memperhitungkan Gibran. "Saya tetap percaya bahwa Prabowo punya kalkulasi tentang Gibran dengan menghormati misalnya kesepakatan dengan Presiden Jokowi, tetapi kesalahan itu dibuat oleh Mahkamah Konstitusi, tentu kita enggak mau sebut dibuat oleh Jokowi secara implisit," ucapnya.
Ia juga menyayangkan tentang putusan MK tersebut yang merugikan Gibran. "Seandainya Mahkamah Konstitusi punya cara yang agak elegan ya mungkin Gibran masih bisa diselamatkan di dalam opini publik, kalau sekarang opini publik sudah hancur," tandasnya dikutip populis.id dari YouTube Rocky Gerung Official, Rabu (18/10).
Artikel Terkait
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?