Terlebih, Gibran adalah Walikota Solo yang belum genap berusia 40 tahun. Tetapi, dia dipilih Prabowo menjadi cawapres setelah adanya putusan MK.
"Tujuannya agar supaya ketika putusan MK tetap berlaku, maka mereka akan menyebarkan fitnah lagi bahwa ini ada permainan. Tentu tujuannya untuk menjatuhkan kredibilitas Prabowo Gibran," katanya.
Padahal, ditekankan Teddy lagi, putusan MK bersifat final dan mengikat. Artinya, tidak bisa digugurkan sekalipun ada putusan Mahkamah Kehormatan MK.
"Masyarakat harus tahu bahwa, putusan MK itu sama sekali tidak bisa dibatalkan walaupun hakim MK-nya divonis melanggar etik. Itu perintah UUD 1945," tandasnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?