"Patut dicurigai, hak angket sekadar ngotot di awal, kemudian kehilangan tenaganya di akhir. Setidaknya (hak angket) sudah membuat nama Presiden Jokowi dan Gibran negatif," kata Efriza.
Efriza juga mensinyalir, Masinton sengaja melayangkan hak angket untuk mendapat keuntungan elektoral. Karena, hal itu pernah terjadi pada masa sebelum pemerintahan Presiden Jokowi.
"Hak angket ini disinyalir layaknya hak angket lainnya, yang pernah dilakukan oleh partai pendukung pemerintah sekarang untuk sekadar mendapatkan respons positif, seperti hak angket Century," kata Efriza.
Belajar dari hak angket Century, Efriza meyakini langkah kader PDIP untuk memprotes putusan MK hanya sekadar menyingkap nama-nama saja tanpa ada upaya serius penyelesaian.
"Bahkan, sebenarnya PDIP melakukan hal janggal, karena Jokowi masih sebagai kader PDIP, partainya yang mengusung Jokowi," demikian Efriza.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Khawatir, Ini Buktinya!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Lihat Besarnya, Tapi Ini Alasannya!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Bilang Jangan Panik – Ini Alasannya
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun! Menkeu Buka Suara: Jangan Panik, Ini Alasannya