"Bagus, bagus. Di luar ekspektasi saya sebenarnya," ujar Mahfud saat ditemui usai menghadiri acara Rakornas Penyelenggara Pemilu, di Hotel Grand Sahid Jaya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (8/11).
Bakal calon wakil presiden Koalisi PDI perjuangan itu berpendapat, proses penegakkan etik Hakim Konstitusi yang dipimpin Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, cukup tegas dan berbeda dengan yang dia perkirakan.
"Bahwa MKMK bisa seberani itu. Dugaan saya, paling teguran keras atau skors selama enam bulan tidak mimpin sidang," tutur mantan Ketua MK itu.
"Tapi ternyata diberhentikan (dari jabatan Ketua MK), dan tidak boleh mimpin sidang selama pemilu. Itu bagus, berani," demikian Mahfud MD.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Buka Suara ke Tokoh Kritis: Kedaulatan Negara Terancam Oligarki!
Prabowo 2029 Tanpa Gibran? Analisis Mengejutkan Soal Strategi Gerindra
Jokowi Dikritik Pedas: Wacana 2 Periode Prabowo-Gibran Dinilai Terlalu Ambisius!
Gibran di Pilpres 2029: Hanya PSI yang Setia? Ini Peta Dinginnya Dukungan Partai