"Bagus, bagus. Di luar ekspektasi saya sebenarnya," ujar Mahfud saat ditemui usai menghadiri acara Rakornas Penyelenggara Pemilu, di Hotel Grand Sahid Jaya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (8/11).
Bakal calon wakil presiden Koalisi PDI perjuangan itu berpendapat, proses penegakkan etik Hakim Konstitusi yang dipimpin Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, cukup tegas dan berbeda dengan yang dia perkirakan.
"Bahwa MKMK bisa seberani itu. Dugaan saya, paling teguran keras atau skors selama enam bulan tidak mimpin sidang," tutur mantan Ketua MK itu.
"Tapi ternyata diberhentikan (dari jabatan Ketua MK), dan tidak boleh mimpin sidang selama pemilu. Itu bagus, berani," demikian Mahfud MD.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara