"Bagus, bagus. Di luar ekspektasi saya sebenarnya," ujar Mahfud saat ditemui usai menghadiri acara Rakornas Penyelenggara Pemilu, di Hotel Grand Sahid Jaya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (8/11).
Bakal calon wakil presiden Koalisi PDI perjuangan itu berpendapat, proses penegakkan etik Hakim Konstitusi yang dipimpin Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, cukup tegas dan berbeda dengan yang dia perkirakan.
"Bahwa MKMK bisa seberani itu. Dugaan saya, paling teguran keras atau skors selama enam bulan tidak mimpin sidang," tutur mantan Ketua MK itu.
"Tapi ternyata diberhentikan (dari jabatan Ketua MK), dan tidak boleh mimpin sidang selama pemilu. Itu bagus, berani," demikian Mahfud MD.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?