POLHUKAM.ID -Hakim Konstitusi Anwar Usman merespons secara resmi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan dirinya dari jabatan Ketua MK. Anwar menduga, ada pihak-pihak yang sengaja ingin membunuh karakternya usai hadirnya putusan batas minimal usia capres dan cawapres.
"Sesungguhnya, saya mengetahui dan telah mendapatkan kabar, bahwa upaya untuk melakukan politisasi dan menjadikan saya sebagai objek di dalam berbagai putusan MK dan putusan MK terakhir, maupun tentang rencana pembentukan MKMK, telah saya dengar jauh sebelum MKMK terbentuk," kata Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/11).
"Meski saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya, tetapi saya tetap berbaik sangka, berhusnuzon, karena memang sudah seharusnya begitulah cara dan karakter seorang muslim berpikir," sambungnya.
Anwar menekankan bahwa jabatan hanya milil Allah SWT. Ia menekankan, tidak merasa terbebani dari hasil putusan MKMK yang memberhentikannya dari jabatan Ketua MK.
"Sejak awal saya sudah mengatakan, bahwa jabatan itu adalah milik Allah, sehingga pemberhentian saya sebagai Ketua MK, tidak sedikitpun membebani diri saya," ucap Anwar.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara