POLHUKAM.ID -Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran belum berencana melaporkan pihak yang membuat stempel bertuliskan Satria Piningit Prabowo Heru Cakra Ratu Adil di pecahan uang Rp20 ribu ke penegak hukum.
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan akan menunggu klarifikasi secara resmi dari Bank Indonesia (BI) terkait peredaran uang kertas berstempel Prabowo itu.
"Kami tunggu klarifikasi dari Bank Indonesia, pokoknya kami sampaikan, kami menyayangkan sama yang mengedarkan itu (uang pecahan Rp20 ribu)," tegas Nusron Wahid di Sekber Relawan Prabowo-Gibran, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (17/11).
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini