Dia menegaskan kembali, perihal pelaporan ke aparat penegak hukum. Pasalnya, ini merupakan urusan BI bukan TKN.
Namun, dia menyayangkan BI seolah menyalahkan TKN Prabowo-Gibran.
"Enggak, biar dia klarifikasi aja. Kan ini urusannya antara urusannya orang yang membuat dengan yang punya otoritas," ucapnya.
"Yang kedua, kami juga menyayangkan kenapa Bank Indonesia dalam memberikan klarifikasi, itu seakan-akan kita yang membuat," tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Khawatir, Ini Bukti Kita Paling Hati-Hati!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Bilang Jangan Panik—Ini Alasannya
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Lihat Nominalnya, Lihat Ini!
PPATK dan OJK Gagal Total? Begini Modus Judi Online Hayam Wuruk yang Lolos dari Radar Sistem Keuangan