Istana Bantah
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana membantah hal tersebut. Ari mengatakan Jokowi tidak pernah memarahi Sudirman Said karena kasus itu.
"Tidak benar Presiden Jokowi memarahi Sudirman Said karena melaporkan Setya Novanto (Ketua DPR saat itu) ke MKD pada tahun 2015," kata Ari kepada wartawan, Sabtu (2/12).
Ari mengatakan, Jokowi malah mengapresiasi Sudirman Said yang membuka kasus itu di mana akhirnya diproses oleh MKD DPR.
"Faktanya, Presiden seperti disampaikan Bapak Sudirman Said tanggal 7 Desember 2015 di Istana, justru sangat mengapresiasi proses terbuka yang telah dilakukan MKD dan terus mengikuti dari berbagai media dan stafnya," ungkapnya.
"Presiden juga berpesan untuk terus mendidik masyarakat karena persoalan etika itu penting bagi publik," pungkasnya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?