Ia menegaskan bahwa saat itu dirinya justru diperintah Jokowi untuk melaporkan Setya Novanto ke MKD dalam kasus yang santer disebut "Papa minta saham" tersebut. "Saya kan atas pentunjuk presiden melaporkan itu kepada MKD. Jadi begitu MKD menyambut baik, saya dipanggil presiden, kemudian beliau menunjukkan marahnya," tutur Sudirman.
"Dan menanyakan dengan nada tinggi 'Siapa di balik ini semua?' Dan saya jawab tidak ada. Kan selama ini sudah profesional sebagai penanggujawab sektor pada saat itu yang ditugaskan untuk menata sektor," tandasnya.
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah pengakuan Sudirman Said yang menyebut bahwa Presiden Joko Widodo memarahinya karena melaporkan Setya Novanto ke MKD. "Tidak benar Presiden Jokowi memarahi Sudirman Said karena melaporkan Setya Novanto (Ketua DPR saat itu) ke MKD pada tahun 2015," kata Ari kepada wartawan, Sabtu (2/11).
Ari mengatakan, Jokowi justru engapresiasi Sudirman Said yang membuka kasus tersebut. "Faktanya, Presiden seperti disampaikan Bapak Sudirman Said tanggal 7 Desember 2015 di Istana, justru sangat mengapresiasi proses terbuka yang telah dilakukan MKD dan terus mengikuti dari berbagai media dan stafnya," ucapnya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?