"Jadi sudah sewajarnya ketua tim pemenangan daerah dari Paslon Capres-Cawapres ikut bertanggungjawab dan diperiksa atas kelalaiannya," jelas dia, Sabtu (9/12).
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung, Prof Mukri, secara terpisah juga mengatakan, apa yang dilakukan Aulia Rahman memang masuk klaster menghina agama. "Nama Muhammad itu nama dari nabi umat Islam," katanya.
"Jelas itu pelecehan dan penghinaan, orang seperti ini harus dikasih pembelajaran penting, karena masyarakat Lampung ini kan religius, masyarakat muslim," tegasnya.
Dia berharap kepolisian mengambil tindakan atas apa yang dilakukan Aulia Rahman, agar jangan sampai menjadi kebiasaan, agama dijadikan bahan olok-olokan.
Seperti ramai diberitakan, dugaan penistaan agama dilakukan Aulia Rakhman, saat mengisi acara Desak Anies, di kafe Bento, Kamis (7/12). Aulia pun menuai banyak kecaman dari berbagai pihak.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara