"Jadi sudah sewajarnya ketua tim pemenangan daerah dari Paslon Capres-Cawapres ikut bertanggungjawab dan diperiksa atas kelalaiannya," jelas dia, Sabtu (9/12).
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung, Prof Mukri, secara terpisah juga mengatakan, apa yang dilakukan Aulia Rahman memang masuk klaster menghina agama. "Nama Muhammad itu nama dari nabi umat Islam," katanya.
"Jelas itu pelecehan dan penghinaan, orang seperti ini harus dikasih pembelajaran penting, karena masyarakat Lampung ini kan religius, masyarakat muslim," tegasnya.
Dia berharap kepolisian mengambil tindakan atas apa yang dilakukan Aulia Rahman, agar jangan sampai menjadi kebiasaan, agama dijadikan bahan olok-olokan.
Seperti ramai diberitakan, dugaan penistaan agama dilakukan Aulia Rakhman, saat mengisi acara Desak Anies, di kafe Bento, Kamis (7/12). Aulia pun menuai banyak kecaman dari berbagai pihak.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sri Bintang Pamungkas Bongkar Isi Rumah Prabowo di Hambalang: Isinya Cowok Ganteng?
Fahri Hamzah Beberkan Fakta: Prabowo Seharusnya Jadi Presiden 25 Tahun Lalu, Bukan Sekarang!
Gagal Total! Gema Nasional Ultimatum Copot Dirut KAI Bobby Rasyidin Setelah Tragedi Beruntun
Sri Bintang Pamungkas Bongkar Fakta: Para Jenderal TNI Sudah Tahu Soal Teddy Sejak Lama, Bukan Rahasia Lagi!