"Jadi sudah sewajarnya ketua tim pemenangan daerah dari Paslon Capres-Cawapres ikut bertanggungjawab dan diperiksa atas kelalaiannya," jelas dia, Sabtu (9/12).
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung, Prof Mukri, secara terpisah juga mengatakan, apa yang dilakukan Aulia Rahman memang masuk klaster menghina agama. "Nama Muhammad itu nama dari nabi umat Islam," katanya.
"Jelas itu pelecehan dan penghinaan, orang seperti ini harus dikasih pembelajaran penting, karena masyarakat Lampung ini kan religius, masyarakat muslim," tegasnya.
Dia berharap kepolisian mengambil tindakan atas apa yang dilakukan Aulia Rahman, agar jangan sampai menjadi kebiasaan, agama dijadikan bahan olok-olokan.
Seperti ramai diberitakan, dugaan penistaan agama dilakukan Aulia Rakhman, saat mengisi acara Desak Anies, di kafe Bento, Kamis (7/12). Aulia pun menuai banyak kecaman dari berbagai pihak.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo vs Oligarki: Said Didu Bocorkan Target Geng Solo Parcok dalam Pertemuan Rahasia 4 Jam
Strategi Jokowi 2029-2034: PSI, Kaesang, dan Misteri Dinasti Politik yang Mengguncang Indonesia
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?