POLHUKAM.ID -Kubu Calon Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto menyayangkan saat seorang anak yang belum cukup umur dijadikan materi politik untuk menyerang rival politik.
Jurubicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak bahkan menyebut perilaku tersebut sebagai watak yang bengis. Apalagi, anak yang dimaksud sudah meninggal dunia dan terkonfirmasi belum memiliki hak pilih.
“Menggunakan anak-anak yang wafat sebagai alat politik untuk menyerang dan menjatuhkan rival politik adalah watak bengis,” tutur Dahnil lewat akun media sosial X pribadi, Kamis (14/12).
Dahnil memastikan bahwa anak bernama Harun Al Rasyid yang meninggal pada 22 Mei 2019 bukan pendukung Prabowo. Sebab, usia Harun masih di bawah 17 tahun kala itu.
“Anak 15 tahun, tidak ikut demo. Orang tua sejak awal menyebutkan tidak ikut-ikut politik,” tegasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Disebut Kudeta Kebijakan, Sri Radjasa Ungkap Tim Internal Polri Dibentuk untuk Lawan Tim Reformasi Presiden
Sri Radja Ungkap Skenario Suksesi Kapolri dan Kandidat Kuda Hitam Pilihan Prabowo
Jokowi Ketakutan dengan Nasib Politik Gibran pada 2029
Refly Harun: Jadi Wali Kota Saja Gibran Tak Layak!