”Ini semakin memotivasi kami untuk melakukan digitalisasi pelayanan,” ujarnya.
Menurut Ipuk, penerapan SPBE adalah instrumen untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Dengan percepatan pelayanan bagi warga, pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
”Kami mengembangkan SPBE hingga ke tingkat desa. Ini sebagai upgrade dari upaya kami mengembangkan Smart Kampung,” jelasnya.
Pemkab Banyuwangi telah mengembangkan skema Smart Kampung sejak 2016 untuk mendorong budaya digital hingga tingkat desa.
Saat itu, pada 2016, Smart Kampung diresmikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.
Selain untuk pelayanan publik terkait kependudukan, Smart Kampung juga digunakan untuk permasalahan bantuan sosial, pendidikan, hingga kesehatan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanyuwangi.jawapos.com
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang