”Ini semakin memotivasi kami untuk melakukan digitalisasi pelayanan,” ujarnya.
Menurut Ipuk, penerapan SPBE adalah instrumen untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Dengan percepatan pelayanan bagi warga, pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
”Kami mengembangkan SPBE hingga ke tingkat desa. Ini sebagai upgrade dari upaya kami mengembangkan Smart Kampung,” jelasnya.
Pemkab Banyuwangi telah mengembangkan skema Smart Kampung sejak 2016 untuk mendorong budaya digital hingga tingkat desa.
Saat itu, pada 2016, Smart Kampung diresmikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.
Selain untuk pelayanan publik terkait kependudukan, Smart Kampung juga digunakan untuk permasalahan bantuan sosial, pendidikan, hingga kesehatan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanyuwangi.jawapos.com
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?