SINAR HARAPAN - Presiden Joko Widodo hingga Jumat siang belum menerima surat pengunduran diri Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
"Belum, belum sampai di meja saya. Sudah disampaikan ke mensesneg, tetapi belum sampai ke meja saya," kata Jokowi kepada wartawan usai menghadiri Seminar Nasional Perekonomian Outlook Indonesia di Jakarta, Jumat, 22 Desember 2023.
Mengenai adanya permintaan dari lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW) agar keputusan presiden (keppres) pemberhentian Firli Bahuri sebagai ketua KPK ditunda penerbitannya, Jokowi menyatakan dokumen keputusan itu masih dalam proses.
"Semua masih dalam proses. Semuanya dalam proses," tambah Jokowi.
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Firli Bahuri yang ditujukan kepada Presiden Jokowi perihal pengunduran diri dari jabatan ketua dan pimpinan KPK.
"Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden (Jokowi) yang menyampaikan pengunduran diri beliau dari jabatan ketua dan pimpinan KPK," kata Ari Dwipayana dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (21/12).
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara