polhukam.id- Jubir Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) ditahan.
Penahanan Jubir Timnas pasangan Capres-Cawapres AMIN atas dugaan penggelapan pajak.
Kendati Indra Charismiadji statusnya sebagai jubir timnas pasangan AMIN namun penahanan itu tak terkait dengan urusan politik.
Hal itu dijelaskan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada awak media seperti di sadur dari PMJ News.
Jaksa Agung menegaskan tidak ada politisasi dalam proses penegakan hukum terhadap Juru Bicara (Jubir) Timnas AMIN, Indra Charismiadji oleh Kejaksaan.
"Nggak ada, nggak ada (terkait politik)," ujar Burhanuddin saat ditemui di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (30/12/2023).
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara