polhukam.id : Beragam upaya dilakukan para kontestan politik untuk meraih simpatik masyarakat dalam menyumbangkan suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Upaya yang kerap dilakukan ialah dengan menyampaikan beragam gagasan serta program kerja di kemudian hari jika terpilih sesuai kategori pencalonan.
Berdasarkan hal itu, upaya yang dilakukan tidak luput dari beberapa janji yang ternilai kontestan tersebut seakan pasti berpegang teguh terhadap komitmen yang disampaikan sebelumnya kepada masyarakat.
Baca Juga: Ngobrol Jakarta, Caleg Ahmad Wibi Wibawanto Siap Perjuangkan Penghapusan Retribusi Makam
Salah satunya diutarakan oleh Caleg DPRD DKI Jakarta Nomor Urut 4 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ghozi Zul Azmi, yang maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 meliputi Kecamatan Pulogadung, Cakung dan Matraman, di Jakarta Timur.
Saat mengunjungi konstituennya di Jalan Pulomas 8 RT 3 RW 11 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada Kamis (11/1/2024), dia mengaku siap dilempar ke tempat sampah jika sudah terpilih, namun tidak menepati janjinya. Salah satu janji yang diungkapkan dihadapan masyarakat adalah memperjuangkan agar di DKI Jakarta tidak ada lagi iuran untuk uang kebersihan.
Padahal, kata Ghozi dalam Perda tentang Pengelolaan Sampah Nomor 3 Tahun 2013, disampaikan bahwa fasilitas dan pengelolaan sampah termasuk sarana dan prasarananya itu menjadi kewajiban pemerintah. Namun dalam kenyataannya banyak masyarakat yang mengeluhkan setiap bulan mereka masih diberikan kewajiban untuk iuran uang kebersihan.
Baca Juga: Caleg DPR RI Nofel Saleh Hilabi Beri Apresiasi Polisi, Penjarakan Pegawai BNN KDRT Istri
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara