RadarJombang.id - Kenaikan tagihan PBB di Jombang tahun 2024 yang dikeluhkan warga direspons Bapenda Jombang.
Kepala Bapenda Jombang Hartono, ketika dikonfirmasi mengakui nilai tagihan PBB tahun 2024 di Jombang sebagian memang mengalami peningkatan.
kenaikan tagihan PBB di 2024 itu, disebutnya karena ada penyesuaian dengan regulasi terbaru yang disandingkan dengan nilai tanah di pasar.
”Ya memang kita tidak menaikkan secara umum. Tapi lebih menerapkan nilai jual objek pajak (NJOP) sesuai nilai pasar saat ini,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Ia menyampaikan, dampak penerapan NJOP sesuai pasar, membuat nilai PBB yang wajib dibayar wajib pajak naik.
Namun ada pula yang turun dan ada yang tetap. ”Jadi tidak semua naik,’’ tambahnya.
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang