DPO Atas Nama Tersangka AT Berhasil Diamankan TIM TABUR Kejati Sumatera Selatan

- Kamis, 18 Januari 2024 | 23:31 WIB
DPO Atas Nama Tersangka AT Berhasil Diamankan TIM TABUR Kejati Sumatera Selatan

Setelah Tersangka AT terlihat,  Tim TABUR KEJATI SUMSEL langsung bergerak cepat melakukan pengamanan terhadap DPO tersebut.

 Setelah berhasil diamankan, Tersangka AT langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, selanjutnya dilakukan penahanan untuk 20 (dua puluh) hari ke depan terhitung tanggal 17 Januari 2024 sampai dengan 05 Februari 2024 di Rutan Klas IA PAKJO Palembang.***

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Selatan

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: paradapos.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler