SWARGANTARA - Tim Hukum Nasional Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) Sumatera Utara memberi hadiah Rp5 juta ke masyarakat yang melaporkan dugaan kecurangan dilakukan ASN, TNI dan Polri di masa kampanye Pemilu 2024.
"Kami akan beri reward atau hadiah kepada masyarakat Medan atau Sumut yang berani maju untuk melaporkan ASN, TNI, Polri yang melakukan tindakan tindakan yang melanggar UU Pemilu," ujar Koordinator Tim Hukum Nasional AMIN, Yance Aswin pada Kamis, 18 Januari 2024.
Selain itu, Yance mengatakan masyarakat yang melaporkan kecurangan tersebut akan langsung didampingi tim Hukum Nasional AMIN.
Ia pun meminta masyarakat untuk tidak takut melaporkan kecurangan - kecurangan kampanye pemilihan umum (Pemilu).
"Dan kami akan melindungi dengan jiwa raga kami untuk membela kepentingan masyarakat demi tegaknya demokrasi sesuai apa yang dimaksud UU Pemilu," tegasnya.
Yance menegaskan bahwa tim Hukum Nasional AMIN mendapat kuasa langsung dari pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar untuk mendampingi masyarakat yang menemukan dan membuat laporan dugaan kecurangan.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara