"Kami mendapat kuasa langsung dari pasangan AMIN untuk mengawal segala sesuatu baik secara advokasi maupun kepada orang orang yang mendukung kemenangan AMIN di Sumut," jelasnya.
Yance menyebut tim Hukum Nasional AMIN akan memberikan reward berupa uang kepada siapapun Sumut yang mau melaporkan atas tiga kategori yakni ASN, Polri dan TNI yang terlibat langsung dan mempengaruhi maupun menciderai UU Pemilu.
Baca Juga: Mabes Polri Minta Masyarakat Adukan ke Propam Jika Ada Polisi yang Tak Netral di Pemilu 2024
"Kita ingin uji apakah Pasal 494 UU Pemilu itu bekerja efektif atau tidak. Apakah Bawaslu betul betul memahami UU itu," tegasnya.
"Kami merasa bertanggung jawab mengawal proses pemilu ini agar berjalan sesuai UU. Jadi masyarakat jangan takut dilaporkan balik," imbuh Yance.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: paradapos.com
Artikel Terkait
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Lihat Nominalnya, Lihat Ini!
PPATK dan OJK Gagal Total? Begini Modus Judi Online Hayam Wuruk yang Lolos dari Radar Sistem Keuangan
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan