"Kami mendapat kuasa langsung dari pasangan AMIN untuk mengawal segala sesuatu baik secara advokasi maupun kepada orang orang yang mendukung kemenangan AMIN di Sumut," jelasnya.
Yance menyebut tim Hukum Nasional AMIN akan memberikan reward berupa uang kepada siapapun Sumut yang mau melaporkan atas tiga kategori yakni ASN, Polri dan TNI yang terlibat langsung dan mempengaruhi maupun menciderai UU Pemilu.
Baca Juga: Mabes Polri Minta Masyarakat Adukan ke Propam Jika Ada Polisi yang Tak Netral di Pemilu 2024
"Kita ingin uji apakah Pasal 494 UU Pemilu itu bekerja efektif atau tidak. Apakah Bawaslu betul betul memahami UU itu," tegasnya.
"Kami merasa bertanggung jawab mengawal proses pemilu ini agar berjalan sesuai UU. Jadi masyarakat jangan takut dilaporkan balik," imbuh Yance.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: paradapos.com
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?