Setelah mengumpulkan data, Bawaslu Kota Cirebon langsung berkoordinasi dengan seluruh partai politik hingga tim kampanye capres-cawapres untuk secara mandiri melepas APK tersebut. Jika hal itu tidak digubris maka petugas Bawaslu bersama Satpol PP setempat akan menertibkan APK itu.
"Kami mengedepankan pencegahan. Kami meminta agar mereka melepas atau mencopot APK itu," ujarnya.
Tidak hanya area pemakaman, Fajri mengimbau seluruh peserta pemilu tidak memasang APK di median jalan karena berpotensi dapat mengganggu dan membahayakan pengendara.
Baca Juga: Tanggapi Sindiran Cak Imin, Ari Dwipayana: Food Estate Ditempuh sebagai Respons Krisis Pangan Global
Sebelumnya, Bawaslu Kota Cirebon juga telah menertibkan puluhan APK yang sempat terpasang di beberapa median jalan di daerahnya. "Kami mendapat masukan dari masyarakat berkaitan dengan pemasangan APK ini," tambahnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara