polhukam.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi petugas KPPS di aula UIN SMH Banten pada Sabtu 27 Januari 2024.
Kali ini Bimtek diikuti oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se Kelurahan Lopang dan Lontar Baru.
Bimtek terkait dengan tatacara dan teknis pencoblosan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Baca Juga: Ganda Campuran Tiongkok Zheng Si Wei-Huang Ya Qiong Juara Indonesia Masters 2024
Salah satu peserta dari KPPS Lontar Baru Dading mengapresiasi kegiatan bimtek bagi petugas KPPS.
"Bimtek ini sangat penting bagi wawasan petugas KPPS di lapangan," katanya.
Dading berharap dengan bimtek maka semua petugas KPPS dapat memahami aturan, ketentuan yang telah digariskan dalam Peraturan KPU RI (PKPU RI) tentang tahapan penyelenggaraan Pemilu.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?