Baca Juga: Pengamat Sebut Mundurnya Mahfud MD Dari Kabinet Merupakan Bentuk Pertanggungjawaban Moral Politik
Di hadapan para pegawainya, Mahfud membeberkan alasan dia memutuskan mundur meskipun aturan undang-undang memperbolehkan seorang menteri maju sebagai peserta pemilu. Mahfud mengakui dia kesulitan menghindari konflik kepentingan yang kerap muncul saat dia menjalankan tugasnya sebagai Menko Polhukam.
“Ternyata sesudah menjalani, saya sibuk, terkadang terasa ada konflik kepentingan ketika saya berkunjung ke daerah sebagai menko tidak sebagai cawapres, terkadang ada saja orang berteriak bapak cawapres. Jadi, (saya) menjadi tidak enak sehingga saya ya harus berhenti berjalan-jalan atau berkunjung ke mana-mana sebagai Menko Polhukam,” kata Mahfud Md. di hadapan pegawai Kemenko Polhukam.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud pun meminta pegawai Kemenko Polhukam, termasuk yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) harus dapat menjaga netralitasnya selama Pemilu 2024.
Baca Juga: Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan Minta Pemerintah Dengarkan Pernyataan Petisi Sejumlah Kampus
“Bekerjalah baik-baik. Tidak usah mendukung saya, profesional saja. Saya tahu banyak yang merasa terikat hatinya karena dulu bersama saya lalu sekarang di suatu tempat. Lalu saya bilang, kalau saya ke sana anda tidak usah menemui, karena anda pejabat pemerintah, aparat, sedangkan saya datang sebagai politikus dan cawapres sehingga saya bilang, tidak usah ketemu saya. Bekerja saja secara baik-baik. Jaga Indonesia ini dengan sebaik-baiknya,” kata Mahfud Md.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: enbeindonesia.com
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara