Meski begitu dia memastikan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran tetap menyiapkan dalil-dalil untuk menjawab gugatan pasangan Anies-Muhaimin itu.
Bagi Yusril, tidak sulit mematahkan gugatan pasangan Amin itu.
"Kami akan menjawab permohonan yang disampaikan Pak Anies-Pak Muhaimin. Besok sebelum menyampaikan jawaban, kami akan menyerahkan jawaban tertulis," kata mantan Ketua Komisi Yudisial itu.
"Tidak ada yg sulit bagi kami. Karena lebih banyak dugaan, patut diduga, bukan suatu fakta," tutup Yusril.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Reshuffle Kabinet Prabowo Februari 2026: Menlu Sugiono Naik Jabatan, Pratikno Tersingkir?
Reshuffle Kabinet Prabowo Jilid 5: Juda Agung Gantikan Thomas Djiwandono, Sugiono Pindah ke PMK?
Dosen FISIP UI Bongkar Kritik Langsung ke Jokowi: Infrastruktur Masif Tapi Gagal Merata?
Reshuffle Kabinet Prabowo Mencuat: Juda Agung Gantikan Thomas Djiwandono, Sugiono Naik Jabatan?