POLHUKAM.ID - Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengungkapkan perkembangan soal hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI. Puan menjelaskan terkait hak angket masih menunggu perkembangan dari partai.
Dirinya mengaku tidak memberi instruksi khusus terkait hak angket kepada Fraksi PDIP. “Enggak ada instruksi, enggak ada,” kata Puan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).
Dia menjelaskan hak angket merupakan hak anggota DPR RI. Para anggota dewan bisa memilih untuk menggulirkan hak angket atau tidak memakainya.
Puan mengungkap alasan PDIP belum mulai menggulirkan hak angket. Dia menyebut partainya masih melihat situasi politik terkini di lapangan.
“Itu kan perlu hal yang memang di lapangannya itu perlu dukungan politik, bukan hanya keinginan politik, tapi juga ada dukungan politik yang memang nantinya akan berguna untuk masyarakat,” jelas Puan.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara