POLHUKAM.ID -Presiden Terpilih Prabowo Subianto menyatakan menghormati proses gugatan di Pemilu 2024 yang tengah berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh karena itu, dia juga menantikan MK membuat putusan.
Prabowo mengatakan, meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan dirinya memenangkan Pilpres 2024. Namun, adanya gugatan di MK membuat putusan KPU belum bersifat final.
“Walaupun kita juga masih menghormati proses-proses yang sudah dilaksanakan dan menunggu hasil akhir dari Mahkamah Konstitusi tapi saya sudah terus menerus melaksanakan suatu diskusi-diskusi brainstorming-brainstorming pengumpulan keterangan, pengumpulan data, dan melaksanakan persiapan yang sebaik-baiknya," kata Prabowo di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (29/3).
Prabowo juga mengaku bersyukur jadi bagian dari Koalisi Indonesia Maju (KIM). Dia pun mengakui akan melanjutkan program yang telah dijalankan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara